PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menetapkan kenaikan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni mulai 3 Agustus 2023. Ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
Penyeberangan Pelabuhan Merak - Bakauheni Kembali Dibuka Dia mengatakan bahwa tiket angkutan penyeberangan kapal sudah dapat dipesan sejak H-60 Lebaran. Dia juga menegaskan masyarakat yang akan melakukan penyeberangan harus memiliki tiket setidaknya 24 jam sebelum keberangkatan. . 366 8 425 265 295 253 419 340